• Panglima TNI laporkan 'amplop' ke KPK

    Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono pagi ini melaporkan penerimaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gratifikasi tersebut ia terima dari sumbangan pernikahan anaknya yang dilangsungkan kemarin.



    "Saya laporkan gratifikasi pernikahan anak saya. Kalau mantenan kan ada amplop semacam itu," ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/7).

    Menurut Agus, ada sekitar 34 gratifikasi yang ia terima dan jumlahnya di atas kewajaran. Untuk itu, Agus merasa wajib melaporkan hal tersebut ke KPK.

    "Ada 34 di atas yang wajar, harus diserahkan ke negara. Rata-rata dari teman di luar negeri," jelas Agus.

    Selain melaporkan gratifikasi, Agus juga melakukan koordinasi dengan para pimpinan KPK soal pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan TNI.

    "Juga bicarakan sosialisasi pencegahan korupsi. Dari KPK secara stimulus akan menindaklanjutinya. Bagaimana pun sosialisasi pencegahan korupsi penting agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.



    SUmber : merdeka

    0 komentar → Panglima TNI laporkan 'amplop' ke KPK

    Posting Komentar