(Foto: Pentak Lanud Iswahjudi)
25 September 2011, Jakarta (VIVAnews): Komisi I Bidang Pertahanan DPR RI menyetujui pembelian enam unit pesawat tempur baru berjenis F-16 Block 52 senilai US$430 juta atau setara dengan Rp3,8 triliun. Dana pembelian sudah dianggarkan dari Rencana Strategis (Renstra) jangka pendek Kementerian Pertahanan anggaran tahun 2011.
"Kemenhan dengan persetujuan Komisi I telah memutuskan membeli enam buah pesawat tempur F-16 Block 52 baru. Anggarannya bahkan telah dialokasikan sebesar US$430 juta," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Tjahjo Kumolo, dalam rilis kepada VIVAnews, 24 September 2011.
Dipilihnya Block 52, lanjut Tjahyo, karena agar kehadiran pesawat tempur itu memiliki efek getar dan daya tangkal yang cukup. "Dan untuk menggantikan pesawat F-16 lama yang sudah dimiliki sebelumnya," ucapnya.
Kemudian, kata Tjahyo, adanya tawaran hibah pesawat F-18 (grounded) dari Amerika Serikat adalah kesempatan bagi Indonesia untuk menambah kuantitas pesawat tempur. Namun hal itu harus diberi dua syarat.
Syarat pertama, pesawat-pesawat Wersebut harus dapat di up grade menjadi F-16 Block 52 sesuai dengan RENSTRA awal tentang minimum essential force (MEF). "Kedua, pesawat itu harus di up grade di Indonesia dengan melibatkan te^aga ahli Indonesia dan Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (BUMNIP)," katanya.
Hal ini, sesuai dengan program nasional dalam rangka mewujudkan kemandirian sistim pertahanan Indonesia sesuai UU INSTRA yang sedang dalam proses penyelesaian.
"Kalau dua syarat itu tak bisa dipenuhi, maka Fraksi PDI Perjuangan akan tetap konsisten mempertimbangkan untuk menolak hibah dan mendorong pembelian dengan program membeli enam pesawat F-16 Block 52 baru, atau memilih membeli pesawat tempur jenis lain," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.
Sebagai informasi, kata Tjahyo, jika membeli pesawat tempur Sukhoi satu skuadron sebanyak 16 pesawat, harganya sekitar US$800 juta. "RI masih punya plafon pinjaman State Credit dari Rusia sebesar US$1,1 miliar, langsung bisa terbeli atau kalau mau beli F-16 Block 52 kita juga punya alokasi anggaran 2012-2014 sebesar US$1 milyar," tuturnya.
"Apa Kita Mau Pesawat Tempur Rongsokan"
Komisi I Bidang Pertahanan DPR RI menyetujui pembelian 6 unit pesawat tempur baru jenis F-16 Block 52 senilai Rp3,8 triliun. Wakil Ketua Komisi I, Tubagus Hasanuddin, menyatakan bahwa pesawat tempur RI perlu direvitalisasi.
“Meski kita memiliki beberapa skuadron pesawat tempur, tapi pesawat tempur kita memang sudah tua. Harus ada penggantinya. Pesawat kan harus mengikuti perkembangan zaman,” kata Hasanuddin dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Minggu 25 September 2011.
Menurutnya, beberapa jenis pesawat tempur RI sudah harus diperbarui, seperti F5 untuk bantuan dekat tembakan ke darat, dan Hawk untuk melakukan patroli. Untuk itu, ujar Hasanuddin, DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk menganggarkan sejumlah dana.
“Anggaran sudah disiapkan. Kami sudah memprogram pembelian F-16 Block 52. Pesawat sekelas itu sudah cukup canggih,” tutur politisi PDIP itu. Sebelumnya, anggota Komisi I Tjahjo Kumolo menjelaskan, F-16 Block 52 dipilih karena kemampuannya yang memadai. “Kehadirannya memiliki efek getar dan daya tangkal yang cukup,” kata Tjahjo.
Namun, terang Hasanuddin, RI belum langsung memutuskan untuk mendatangkan F-16 Block 52, karena mendadak ada tawaran lain dari Amerika Serikat. “AS tiba-tiba menawarkan hibah pesawat F-16 grounded. Jadi pemerintah dan DPR masih membahas, apakah tetap akan membeli pesawat tempur baru, atau menerima tawaran hibah dari AS itu,” papar Hasanuddin.
Ia sendiri menilai, pembelian pesawat tempur baru lebih banyak manfaat dan keuntungannya bagi RI. Pasalnya, pesawat baru memiliki daya tahan lebih lama ketimbang pesawat grounded. “Pesawat baru bisa 30 tahun umurnya. Tapi pesawat grounded cuma 12 tahun,” kata Hasanuddin.
“Lagipula, pesawat hibah yang ditawarkan AS itu secara terbuka justru disimpan dan ditongkrongkan AS begitu saja seperti rongsokan di Gurun Arizona. Apa kita mau yang seperti itu?” ujar Hasanuddin. Lebih lanjut, ia menyatakan, biaya upgrade pesawat grounded bisa lebih mahal daripada membeli pesawat baru.
Hasanuddin menjelaskan, bila Indonesia menerima tawaran hibah dari AS, maka Indonesia akan mendapatkan 24 unit pesawat grounded. Sementara bila membeli yang baru, Indonesia hanya akan memperoleh 6 unit pesawat. “Tapi pesawat hibah adalah jenis Block 32 yang lebih rendah dari Block 52 yang sudah canggih,” kata dia.
Sumber: VIVAnews
25 September 2011, Jakarta (VIVAnews): Komisi I Bidang Pertahanan DPR RI menyetujui pembelian enam unit pesawat tempur baru berjenis F-16 Block 52 senilai US$430 juta atau setara dengan Rp3,8 triliun. Dana pembelian sudah dianggarkan dari Rencana Strategis (Renstra) jangka pendek Kementerian Pertahanan anggaran tahun 2011.
"Kemenhan dengan persetujuan Komisi I telah memutuskan membeli enam buah pesawat tempur F-16 Block 52 baru. Anggarannya bahkan telah dialokasikan sebesar US$430 juta," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Tjahjo Kumolo, dalam rilis kepada VIVAnews, 24 September 2011.
Dipilihnya Block 52, lanjut Tjahyo, karena agar kehadiran pesawat tempur itu memiliki efek getar dan daya tangkal yang cukup. "Dan untuk menggantikan pesawat F-16 lama yang sudah dimiliki sebelumnya," ucapnya.
Kemudian, kata Tjahyo, adanya tawaran hibah pesawat F-18 (grounded) dari Amerika Serikat adalah kesempatan bagi Indonesia untuk menambah kuantitas pesawat tempur. Namun hal itu harus diberi dua syarat.
Syarat pertama, pesawat-pesawat Wersebut harus dapat di up grade menjadi F-16 Block 52 sesuai dengan RENSTRA awal tentang minimum essential force (MEF). "Kedua, pesawat itu harus di up grade di Indonesia dengan melibatkan te^aga ahli Indonesia dan Badan Usaha Milik Negara Industri Pertahanan (BUMNIP)," katanya.
Hal ini, sesuai dengan program nasional dalam rangka mewujudkan kemandirian sistim pertahanan Indonesia sesuai UU INSTRA yang sedang dalam proses penyelesaian.
"Kalau dua syarat itu tak bisa dipenuhi, maka Fraksi PDI Perjuangan akan tetap konsisten mempertimbangkan untuk menolak hibah dan mendorong pembelian dengan program membeli enam pesawat F-16 Block 52 baru, atau memilih membeli pesawat tempur jenis lain," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini.
Sebagai informasi, kata Tjahyo, jika membeli pesawat tempur Sukhoi satu skuadron sebanyak 16 pesawat, harganya sekitar US$800 juta. "RI masih punya plafon pinjaman State Credit dari Rusia sebesar US$1,1 miliar, langsung bisa terbeli atau kalau mau beli F-16 Block 52 kita juga punya alokasi anggaran 2012-2014 sebesar US$1 milyar," tuturnya.
"Apa Kita Mau Pesawat Tempur Rongsokan"
Komisi I Bidang Pertahanan DPR RI menyetujui pembelian 6 unit pesawat tempur baru jenis F-16 Block 52 senilai Rp3,8 triliun. Wakil Ketua Komisi I, Tubagus Hasanuddin, menyatakan bahwa pesawat tempur RI perlu direvitalisasi.
“Meski kita memiliki beberapa skuadron pesawat tempur, tapi pesawat tempur kita memang sudah tua. Harus ada penggantinya. Pesawat kan harus mengikuti perkembangan zaman,” kata Hasanuddin dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Minggu 25 September 2011.
Menurutnya, beberapa jenis pesawat tempur RI sudah harus diperbarui, seperti F5 untuk bantuan dekat tembakan ke darat, dan Hawk untuk melakukan patroli. Untuk itu, ujar Hasanuddin, DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk menganggarkan sejumlah dana.
“Anggaran sudah disiapkan. Kami sudah memprogram pembelian F-16 Block 52. Pesawat sekelas itu sudah cukup canggih,” tutur politisi PDIP itu. Sebelumnya, anggota Komisi I Tjahjo Kumolo menjelaskan, F-16 Block 52 dipilih karena kemampuannya yang memadai. “Kehadirannya memiliki efek getar dan daya tangkal yang cukup,” kata Tjahjo.
Namun, terang Hasanuddin, RI belum langsung memutuskan untuk mendatangkan F-16 Block 52, karena mendadak ada tawaran lain dari Amerika Serikat. “AS tiba-tiba menawarkan hibah pesawat F-16 grounded. Jadi pemerintah dan DPR masih membahas, apakah tetap akan membeli pesawat tempur baru, atau menerima tawaran hibah dari AS itu,” papar Hasanuddin.
Ia sendiri menilai, pembelian pesawat tempur baru lebih banyak manfaat dan keuntungannya bagi RI. Pasalnya, pesawat baru memiliki daya tahan lebih lama ketimbang pesawat grounded. “Pesawat baru bisa 30 tahun umurnya. Tapi pesawat grounded cuma 12 tahun,” kata Hasanuddin.
“Lagipula, pesawat hibah yang ditawarkan AS itu secara terbuka justru disimpan dan ditongkrongkan AS begitu saja seperti rongsokan di Gurun Arizona. Apa kita mau yang seperti itu?” ujar Hasanuddin. Lebih lanjut, ia menyatakan, biaya upgrade pesawat grounded bisa lebih mahal daripada membeli pesawat baru.
Hasanuddin menjelaskan, bila Indonesia menerima tawaran hibah dari AS, maka Indonesia akan mendapatkan 24 unit pesawat grounded. Sementara bila membeli yang baru, Indonesia hanya akan memperoleh 6 unit pesawat. “Tapi pesawat hibah adalah jenis Block 32 yang lebih rendah dari Block 52 yang sudah canggih,” kata dia.
Sumber: VIVAnews
0 komentar → DPR Setuju Pemerintah Beli 6 Pesawat Tempur
Posting Komentar