"Sesuai prosedur," ujar Agus kepada wartawan di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2012).
Agus menjelaskan, Dubes Papua Nugini telah diberi penjelasan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa. Ia yakin persoalan ini sudah selesai.
"Tapi saya kira sudah clear," katanya.
Insiden ini terjadi pada 29 November 2011 lalu, 2 Sukhoi TNI AU melakukan intersepsi terhadap pesawat jet Falcon yang ditumpangi Wakil Perdana Menteri PNG, Belden Namah. Saat itu jet Falcon berada di atas langit Indonesia setelah pulang dari kunjungannya di Malaysia.
Insiden ini membuat Namah tersinggung, ia menyebut aksi militer Indonesia sebagai agresi militer dan intimidasi. Namah lalu mengancam mengusir Dubes Indonesia atas insiden itu dan memanggil pulang Dubes PNG dari Jakarta.
Detik

0 komentar → Panglima TNI: Intersepsi Pesawat Sukhoi Sudah Sesuai Prosedur
Posting Komentar