F-16 Fighting Falcon mendarat di Eielson Air Force Base, Alaska, 8 April 2011. (Foto: U.S. Air Force/Staff Sgt. Christopher Boitz)
26 September 2011, Jakarta (Koran Jakarta): Komisi I DPR memberi dua opsi kepada pemerintah terkait pengadaan pesawat tempur jenis F-16 dari Amerika Serikat (AS). Pertama, pemerintah diminta membeli enam pesawat tempur F-16 Block 52 yang merupakan pesawat jenis baru untuk menampilkan efek getar dan daya tangkal yang cukup. Kedua, menerima hibah dengan syarat bisa di-up grade dengan melibatkan BUMN industri pertahanan.
"Untuk yang pilihan pertama, kan anggarannya sudah dialokasikan sebesar 430 juta dollar AS, tinggal beli saja," kata anggota Komisi I DPR Tjahjo Kumolo ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (25/9). Pesawat baru itu juga memungkinkan untuk mengganti pesawat F-16 lama yang saat ini dimiliki Indonesia.
Untuk opsi kedua, kalau pemerintah memilih mengambil 24 pesawat F-16 Block 24 hasil hibah dari Amerika, ada dua syarat utama yang diajukan. Pertama, pesawat tersebut harus bisa di-up grade menjadi Block 52 agar sesuai dengan rencana strategis tentang minimum essential force (MEF).
Syarat kedua, up grade harus dilakukan di Indonesia dan melibatkan BUMN industri pertahanan sesuai dengan program nasional yang bertujuan mewujudkan kemandirian sistem pertahanan Indonesia. "Kemandirian ini sesuai dengan UU Industri Pertahanan yang sedang kita buat," katanya.
Kalau dua syarat itu tak bisa dipenuhi, Tjahjo akan tegas menolak rencana hibah tersebut. Sebaliknya, DPR akan tetap mendorong pemerintah membeli enam pesawat F-16 baru yang sebelumnya memang sudah dianggarkan.
Kalaupun ada opsi lain, Tjahjo mengatakan, Indonesia sebaiknya membeli pesawat tempur jenis Sukhoi buatan Rusia sebanyak satu skuadron atau 16 pesawat. Harganya hanya 800 juta dollar AS untuk satu skuadron. "Pemerintah kan masih punya plafon pinjaman State Credit dari Rusia sebesar 1,1 miliar dollar AS. Langsung bisa terbeli," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Azman Yunus mengatakan pihaknya menerima hibah 24 pesawat F-16 Block 24 jelas lebih menguntungkan. Selain secara kuantitas banyak, pesawat tersebut bisa di-up grade ke Block 32 dengan harga yang hampir sama dengan membeli enam pesawat F-16 Block 52.
Keuntungan lain, tambah dia, Indonesia juga akan mendapatkan enam pesawat sebagai suku cadangnya. Kondisinya jelas masih bagus, apalagi setelah nanti diadakan peningkatan kemampuan. Hibah pun memungkinkan Indonesia melakukan transfer teknologi dengan Amerika pada saat proses up grade.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Imam Sufaat mengatakan sulit melakukan up grade pesawat di Indonesia. Selain harus membawa ke-24 pesawat itu ke Indonesia, tentu biayanya sangat mahal. Kemampuan BUMN industri pertahanan pun masih meragukan. "Industri pertahanan kita belum memiliki peralatan lengkap untuk bisa meretrofit F-16," katanya.
Untuk membawa pesawat-pesawat itu ke Indonesia, sebenarnya ada dua kemungkinan, yakni membawanya memakai kapal atau meminta pilot Amerika untuk menerbangkannya ke Indonesia. "Kalau diangkut menggunakan kapal, biayanya akan sangat besar. Hampir sama dengan anggaran meretrofit pesawat itu. Kalaupun diterbangkan, pilot Amerika pasti tidak berani," katanya.
Sumber: Koran Jakarta
26 September 2011, Jakarta (Koran Jakarta): Komisi I DPR memberi dua opsi kepada pemerintah terkait pengadaan pesawat tempur jenis F-16 dari Amerika Serikat (AS). Pertama, pemerintah diminta membeli enam pesawat tempur F-16 Block 52 yang merupakan pesawat jenis baru untuk menampilkan efek getar dan daya tangkal yang cukup. Kedua, menerima hibah dengan syarat bisa di-up grade dengan melibatkan BUMN industri pertahanan.
"Untuk yang pilihan pertama, kan anggarannya sudah dialokasikan sebesar 430 juta dollar AS, tinggal beli saja," kata anggota Komisi I DPR Tjahjo Kumolo ketika dihubungi di Jakarta, Minggu (25/9). Pesawat baru itu juga memungkinkan untuk mengganti pesawat F-16 lama yang saat ini dimiliki Indonesia.
Untuk opsi kedua, kalau pemerintah memilih mengambil 24 pesawat F-16 Block 24 hasil hibah dari Amerika, ada dua syarat utama yang diajukan. Pertama, pesawat tersebut harus bisa di-up grade menjadi Block 52 agar sesuai dengan rencana strategis tentang minimum essential force (MEF).
Syarat kedua, up grade harus dilakukan di Indonesia dan melibatkan BUMN industri pertahanan sesuai dengan program nasional yang bertujuan mewujudkan kemandirian sistem pertahanan Indonesia. "Kemandirian ini sesuai dengan UU Industri Pertahanan yang sedang kita buat," katanya.
Kalau dua syarat itu tak bisa dipenuhi, Tjahjo akan tegas menolak rencana hibah tersebut. Sebaliknya, DPR akan tetap mendorong pemerintah membeli enam pesawat F-16 baru yang sebelumnya memang sudah dianggarkan.
Kalaupun ada opsi lain, Tjahjo mengatakan, Indonesia sebaiknya membeli pesawat tempur jenis Sukhoi buatan Rusia sebanyak satu skuadron atau 16 pesawat. Harganya hanya 800 juta dollar AS untuk satu skuadron. "Pemerintah kan masih punya plafon pinjaman State Credit dari Rusia sebesar 1,1 miliar dollar AS. Langsung bisa terbeli," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Azman Yunus mengatakan pihaknya menerima hibah 24 pesawat F-16 Block 24 jelas lebih menguntungkan. Selain secara kuantitas banyak, pesawat tersebut bisa di-up grade ke Block 32 dengan harga yang hampir sama dengan membeli enam pesawat F-16 Block 52.
Keuntungan lain, tambah dia, Indonesia juga akan mendapatkan enam pesawat sebagai suku cadangnya. Kondisinya jelas masih bagus, apalagi setelah nanti diadakan peningkatan kemampuan. Hibah pun memungkinkan Indonesia melakukan transfer teknologi dengan Amerika pada saat proses up grade.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Imam Sufaat mengatakan sulit melakukan up grade pesawat di Indonesia. Selain harus membawa ke-24 pesawat itu ke Indonesia, tentu biayanya sangat mahal. Kemampuan BUMN industri pertahanan pun masih meragukan. "Industri pertahanan kita belum memiliki peralatan lengkap untuk bisa meretrofit F-16," katanya.
Untuk membawa pesawat-pesawat itu ke Indonesia, sebenarnya ada dua kemungkinan, yakni membawanya memakai kapal atau meminta pilot Amerika untuk menerbangkannya ke Indonesia. "Kalau diangkut menggunakan kapal, biayanya akan sangat besar. Hampir sama dengan anggaran meretrofit pesawat itu. Kalaupun diterbangkan, pilot Amerika pasti tidak berani," katanya.
Sumber: Koran Jakarta
0 komentar → DPR Beri Dua Opsi Soal Hibah F-16
Posting Komentar