• Prajurit TNI Dilarang Jaga Perkebunan

    Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda Mayor Jenderal Zahari Siregar memerintahkan jajarannya menarik semua anggota TNI Angkatan Darat yang menjadi penjaga keamanan di perusahaan-perusahaan perkebunan di wilayah Aceh.



    "Saya perintahkan kepada semua jajaran Kodam Iskandar Muda untuk mulai saat ini menarik prajurit-prajurit saya yang dipekerjakan di perkebunan-perkebunan yang ada di wilayah Provinsi Aceh ini. Kembali latihan, back to professionalism. Kerjamu bukan di sana," ucap Zahari kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (6/9/2012).


    Sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) bidang lingkungan di Aceh menyatakan keberatan dengan masih banyaknya prajurit TNI yang menjadi petugas keamanan di perusahaan-perusahaan perkebunan swasta di Aceh. Keberadaan anggota TNI tersebut memperuncing konflik lahan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat sekitarnya karena penggunaan cara kekerasan dan intimidasi oleh tentara untuk menekan masyarakat sekitar perkebunan.

    Zahari mengatakan, keberadaan anggota TNI AD di perkebunan-perkebunan tak saja mengganggu tugas profesional prajurit, tetapi juga mengurangi kemampuan fisik mereka sebagai garda depan penjaga keamanan rakyat.

    "Sayang sekali kalau kamu (prajurit TNI) di sana. Fisikmu enggak akan terpelihara. Sakit kamu nanti. Tapi, kalau kamu kembali latihan, fisikmu sehat, matanya menteleng, siap melihat segala sesuatu, maka akan lama masa pakainya. Sehat akhirnya," tandas Zahari. 



    Sumber : Kompas

    0 komentar → Prajurit TNI Dilarang Jaga Perkebunan

    Posting Komentar