Seorang Warga Negara Indonesia menunjukkan kartu Pas Lintas Batas yang digunakan sebagai izin masuk ke Tawau Malaysia di dermaga penyeberangan di desa Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, Selasa (19/4). Perjalanan dari Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan menuju Tawau, Malaysia hanya ditempuh sekitar 15 menit dengan menggunakan speedboat.