KFX/IFX/F-33 STEALTH
Indonesia sempat menjadi negara pertama yang mampu membuat pesawat turboprop dengan sistem fly-by-wire N250. sebuah tehnologi yang hanya digunakan oleh pesawat tempur F-16.
Dunia saat itu tercengang, karena Indonesia tidak dikenal maju industri dirgantaranya. Sayang, krisis ekonomi yang terjadi pada 1998 ikut memupus program industri strategis tersebut, termasuk pengembangan pesawat jet nasional N2130. Harapan untuk mampu mengembangkan pesawat non sipil untuk kebutuhan TNI AU juga terhapus.
Setelah hampir 15 tahun mati suri, industri dirgantara Indonesia kembali dilirik pihak asing. Korea Selatan menawarkan kerjasama program pengembangan pesawat tempur Korean Fighter X (KFX). Dan, Juli 2010 lalu kesepakatan kerjasama kedua negara telah disepakati.
Proyek senilai US$ 6 miliar itu tadinya ditanggung sendiri oleh Pemerintah Korsel. Namun kesulitan finansial memaksa negeri ginseng itu mencari mitra pendanaan. Pilihan jatuh kepada Indonesia.
Indonesia sendiri akan mengambil bagian sebanyak 20 persen total biaya. Sisanya, 60 persen oleh Pemerintah Korsel dan 20 persen lagi oleh Korea Aerospace Industries Ltd. Dari pembagian ini, imbalan yang akan diterima Indonesia berupa pelibatan PT DI dalam pembuatan KFX, mendapatkan 50 unit KFX dan menjadi mitra pemasaran pesawat tempur tersebut.
Pemerintah Korsel sangat optimis dengan proyek ini. KFX direncanakan dapat terbang perdana pada 2020 dan pensiun 2050. Pesawat tempur ini dirancang sebagai pesawat tempur kelas menengah dengan kemampuan stealth (siluman). KFX dikabarkan akan lebih baik dibandingkan F-16 Block 52.
Setelah Indonesia bergabung dalam proyek KFX, Turki juga menyatakan ketertarikannya. Negara bekas kesultanan Islam ini menyatakan minatnya untuk bergabung dalam proyek pengembangan KFX.
Dengan bergabungnya Indonesia dan adanya minat Turki, menjadikan proyek KFX mirip pengembangan JSF-35 AS. Saat itu, AS menarik negara sekutunya untuk bergabung dalam pengembangan pesawat tempur tersebut. Ada kemungkinan Korea Selatan ingin membangun aliansi baru pertahanan di Asia?
Keterlibatan Indonesia dalam proyek ini, bisa jadi menguntungkan. Khususnya dalam rangka mengembangkan kemampuan merancang pesawat tempur untuk memenuhi kebutuhan pertahanan udara Indonesia.
Pesawat tempur KFX ini sejatinya akan dirancang untuk masuk dalam kelompok pesawat tempur generasi 4,5 yang berarti melebihi F-16 Block 52 dan harus mempunyai 6 kemampuan yaitu :
kemampuan pesawat tempur untuk melakukan manuver ekstrim agar mendapat posisi serang paling menguntungkan (Air Combat Manuverability).
Pesawat tempur harus bisa terbang lincah sehingga harus menggunakan teknologi fly by wire untuk kontrol penerbangannya.
Penggunaan teknologi trust vectoring nozzles yang mampu mengubah-ubah arah semburan gas buang mesin jet agar pesawat tempur mempunyai kemampuan terbang dalam kecepatan rendah dan mampu melakukan belokan tajam.
Kemampuan utuk terbang jelajah pada kecepatan supersonik dalam waktu yang lama.
Radar pesawat tempur berkemampuan menjejak target diluar batas cakrawala atau beyond visual range
Kemampuan menyerap dan membiaskan pancaran radar atau teknologi stealth.
Pesawat tempur KFX nantinya akan berkursi tunggal dan di sokong oleh mesin kembar setara dengan kelas General Electric F414 atau SNECMA M88 yang digunakan pada F/A-18E/F Boeing dan Dassault Rafale. Bila kerjasama Indonesia – Korsel berhasil maka pesawat tempur yang awalnya berkode KFX tersebut akan berganti nama menjadi F-33 dan di harapkan mampu mendongkrak kekuatan TNI AU serta meningkatkan daya tawar Indonesia dalam pergaulan internasional.
sumber : RINDAM BRAWIJAYA
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar