KRI Frans Kaisiepo-368
JAKARTA--MICOM: Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Laksamana TNI Agus Suhartono, menyatakan alat utama sistem persenjataan (alutsista) apabila sudah dapat diproduksi dari dalam negeri, maka dilarang untuk melakukan pembelian dari negara lain.
Paradigma sekarang yang lebih menitikberatkan pada pembelian dari luar negeri, adalah untuk melakukan transfer of technology. "Makanya bentuknya joint production," ujar Panglima TNI di Jakarta, Senin (3/10).
Panglima TNI menambahkan, joint production saat ini dilakukan dengan Korea dalam pembuatan kapal korvet.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Soeparno menyatakan industri strategis Indonesia masih belum mampu untuk memproduksi kapal selam. "Makanya kita kirim tenaga ahli ke Korea untuk melakukan transfer or knowledge," tambahnya. (OL-8)
sumber :MEDIA INDONESIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar