F-16 TNI AU. (Foto: Pentak Lanud Iswahjudi)
21 September 2011, Jakarta (Jurnas.com): Komisi I DPR RI masih menunda persetujuan hibah pesawat F-16 yang akan diberikan Amerika Serikat. Komisi I masih akan melakukan pendalaman prioritas pembelian pesawat baru atau menerima hibah tersebut.
“Kami belum bisa memberikan keputusan. Rapat ini kami tunda dulu sampai ada keputusan di Komisi I,” kata Wakil Ketua Komisi 1 Tubagus Hasanuddin, saat memimpin rapat dengan Kementerian Pertahanan dan TNI di Gedung DPR, Rabu (21/9).
Penundaan ini, kata Tubagus, agar memberi waktu pada Komisi I DPR RI untuk mengkaji untung rugi hibah pesawat tersebut. Beberapa anggota Komisi I memang lebih mengusulkan pembelian pesawat baru. “Kami perlu melakukan pendalaman berapa biaya pasti pembelian pesawat hibah ini,”katanya.
Selain itu, pendalaman Komisi I juga untuk mengkaji waktu kedatangan dan biaya perawatan pesawat hibah F-16 tersebut.
KSAU: Hibah F-16 Lebih Baik
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Imam Sufaat mengatakan, selain membutuhkan dana lebih besar, pembelian pesawat baru juga membutuhkan waktu yang lama.
“Kalau baru harganya mahal, dan deliverynya paling cepat lima tahun karena beli pesawat tak seperti beli kacang,”kata dia usai mengikuti rapat Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan dan TNI di Gedung DPR, Rabu (21/9).
Menurut dia, perusahaan senjata Amerika Lockheed Martin menawarkan satu skadron pesawat F-16 baru seharga US$1.400 juta. Sedangkan paket pesawat F-16 dengan sparepart dan pelatihan pilotnya dihargai US$1.600 juta. “Jadi satu pesawat US$100 juta,”kata KSAU.
Sedangkan pesawat hibah yang ditawarkan Amerika dihargai US$430 juta “untuk 30 pesawat, 24 plus enam,”tambahnya.
Pesawat yang dihibahkan ini adalah pesawat F-16 blok 25 yang kemudian akan diupgrade menjadi blok 32 oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). Hal ini dipertanyakan Komisi I DPR karena blok terbaru adalah blok 52. Menurut KSAU, pesawat hibah ini tidak mungkin diupgrade menjadi blok 52 karena engine-nya berbeda. Lagipula, mengutip penjelasan US National Guard, blok 32 lebih baik dari blok 52.
Pesawat F-16 Fighting Falcon adalah jet tempur multiperan yang dikembangkan General Dynamics, yang kemudian diakuisisi Lockheed Martin. Meski pada awalnya dirancang sebagai pesawat tempur ringan, pesawat ini telah berevolusi menjadi pesawat multiperan yang tangguh dan amat populer.
Indonesia pernah memiliki 12 unit F-16 blok 15OCU yang terdiri atas delapan F-16A dan empat F-16B.
Sumber: Jurnas
21 September 2011, Jakarta (Jurnas.com): Komisi I DPR RI masih menunda persetujuan hibah pesawat F-16 yang akan diberikan Amerika Serikat. Komisi I masih akan melakukan pendalaman prioritas pembelian pesawat baru atau menerima hibah tersebut.
“Kami belum bisa memberikan keputusan. Rapat ini kami tunda dulu sampai ada keputusan di Komisi I,” kata Wakil Ketua Komisi 1 Tubagus Hasanuddin, saat memimpin rapat dengan Kementerian Pertahanan dan TNI di Gedung DPR, Rabu (21/9).
Penundaan ini, kata Tubagus, agar memberi waktu pada Komisi I DPR RI untuk mengkaji untung rugi hibah pesawat tersebut. Beberapa anggota Komisi I memang lebih mengusulkan pembelian pesawat baru. “Kami perlu melakukan pendalaman berapa biaya pasti pembelian pesawat hibah ini,”katanya.
Selain itu, pendalaman Komisi I juga untuk mengkaji waktu kedatangan dan biaya perawatan pesawat hibah F-16 tersebut.
KSAU: Hibah F-16 Lebih Baik
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Imam Sufaat mengatakan, selain membutuhkan dana lebih besar, pembelian pesawat baru juga membutuhkan waktu yang lama.
“Kalau baru harganya mahal, dan deliverynya paling cepat lima tahun karena beli pesawat tak seperti beli kacang,”kata dia usai mengikuti rapat Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan dan TNI di Gedung DPR, Rabu (21/9).
Menurut dia, perusahaan senjata Amerika Lockheed Martin menawarkan satu skadron pesawat F-16 baru seharga US$1.400 juta. Sedangkan paket pesawat F-16 dengan sparepart dan pelatihan pilotnya dihargai US$1.600 juta. “Jadi satu pesawat US$100 juta,”kata KSAU.
Sedangkan pesawat hibah yang ditawarkan Amerika dihargai US$430 juta “untuk 30 pesawat, 24 plus enam,”tambahnya.
Pesawat yang dihibahkan ini adalah pesawat F-16 blok 25 yang kemudian akan diupgrade menjadi blok 32 oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). Hal ini dipertanyakan Komisi I DPR karena blok terbaru adalah blok 52. Menurut KSAU, pesawat hibah ini tidak mungkin diupgrade menjadi blok 52 karena engine-nya berbeda. Lagipula, mengutip penjelasan US National Guard, blok 32 lebih baik dari blok 52.
Pesawat F-16 Fighting Falcon adalah jet tempur multiperan yang dikembangkan General Dynamics, yang kemudian diakuisisi Lockheed Martin. Meski pada awalnya dirancang sebagai pesawat tempur ringan, pesawat ini telah berevolusi menjadi pesawat multiperan yang tangguh dan amat populer.
Indonesia pernah memiliki 12 unit F-16 blok 15OCU yang terdiri atas delapan F-16A dan empat F-16B.
Sumber: Jurnas
0 komentar → Komisi I Tunda Hibah F-16
Posting Komentar